Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 110 Tahun 2024 Undang-Undang pemerintah pusat 2024 berlaku

Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat

Undang-Undang Nomor 110 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Undang-Undang Nomor 110 Tahun 2024 menetapkan dasar hukum pembentukan Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat yang menggantikan peraturan lama, serta mengukuhkan tanggal 8 Agustus 1950 sebagai tanggal resmi pembentukan daerah tersebut. UU ini juga mengatur cakupan wilayah Kabupaten Garut yang terdiri atas 42 kecamatan, termasuk Garut Kota, Karangpawitan, Wanaraja, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, dan Banyuresmi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
110
Tahun
2024
Tentang
KABUPATEN GARUT DI PROVINSI JAWA BARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3072
Jumlah diDownload
796
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
296
Nomor Tambahan
7047
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Relasi peraturan

Mencabut

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950
  • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah