Kembali
Memuat PDF…
Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 110 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Undang-Undang Nomor 110 Tahun 2024 menetapkan dasar hukum pembentukan Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat yang menggantikan peraturan lama, serta mengukuhkan tanggal 8 Agustus 1950 sebagai tanggal resmi pembentukan daerah tersebut. UU ini juga mengatur cakupan wilayah Kabupaten Garut yang terdiri atas 42 kecamatan, termasuk Garut Kota, Karangpawitan, Wanaraja, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, dan Banyuresmi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 110
- Tahun
- 2024
- Tentang
- KABUPATEN GARUT DI PROVINSI JAWA BARAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3072
- Jumlah diDownload
- 796
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 296
- Nomor Tambahan
- 7047
- Tanggal Pengundangan
- 28 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI
Relasi peraturan
Mencabut
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968