Kembali
Memuat PDF…
Provinsi Jawa Tengah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
UU No. 11 Tahun 2023 menetapkan bahwa Provinsi Jawa Tengah terdiri atas 29 kabupaten dan 6 kota dengan ibu kota di Kota Semarang, serta menetapkan tanggal 19 Agustus sebagai hari jadi provinsi. Peraturan ini juga menggantikan ketentuan lama dalam UU No. 10 Tahun 1950 yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan hukum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PROVINSI JAWA TENGAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Mei 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9477
- Jumlah diDownload
- 5231
Relasi peraturan
Mencabut
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950