Kembali
Memuat PDF…
Kabupaten Ciamis di Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 109 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Undang-Undang Nomor 109 Tahun 2024 menetapkan bahwa Kabupaten Ciamis di Provinsi Jawa Barat dibentuk berdasarkan UU No. 14 Tahun 1950 (yang diubah UU No. 4 Tahun 1968) dengan tanggal resmi pembentukan 8 Agustus 1950. Undang-undang ini juga mengatur cakupan wilayah Kabupaten Ciamis yang terdiri atas 27 kecamatan, termasuk Ciamis, Cikoneng, Cijeungiing, Sadananya, Cidolog, Cihaurbeuti, Panumbangan, Panjalu, Kawali, dan Panawangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 109
- Tahun
- 2024
- Tentang
- KABUPATEN CIAMIS DI PROVINSI JAWA BARAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3734
- Jumlah diDownload
- 1296
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 295
- Nomor Tambahan
- 7046
- Tanggal Pengundangan
- 28 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI
Relasi peraturan
Mencabut
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968