Kembali
Memuat PDF…
Kabupaten Cirebon di Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 107 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Undang-Undang Nomor 107 Tahun 2024 menetapkan tanggal 8 Agustus 1950 sebagai tanggal resmi pembentukan Kabupaten Cirebon dan mengukuhkan cakupan wilayahnya yang terdiri atas 40 kecamatan. Peraturan ini juga menegaskan dasar hukum pembentukannya berdasarkan UU No. 14 Tahun 1950 yang telah diubah, serta bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 107
- Tahun
- 2024
- Tentang
- KABUPATEN CIREBON DI PROVINSI JAWA BARAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4081
- Jumlah diDownload
- 1501
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 293
- Nomor Tambahan
- 7044
- Tanggal Pengundangan
- 28 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI
Relasi peraturan
Mencabut
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968