Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 105 Tahun 2024 Undang-Undang pemerintah pusat 2024 berlaku

Kabupaten Sumedang di Provinsi Jawa Barat

Undang-Undang Nomor 105 Tahun 2024

dilihat 1× · diunduh 3×

Materi Pokok / Ringkasan

UU No. 105 Tahun 2024 menetapkan tanggal 8 Agustus 1950 sebagai tanggal resmi pembentukan Kabupaten Sumedang dan mengonfirmasi bahwa kabupaten ini terdiri atas 26 kecamatan, termasuk Wado, Jatinunggal, Darmaraja, hingga Buahdua. Undang-undang ini juga menegaskan bahwa dasar hukum pembentukannya bersumber dari UU No. 14 Tahun 1950 yang telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
105
Tahun
2024
Tentang
KABUPATEN SUMEDANG DI PROVINSI JAWA BARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2844
Jumlah diDownload
638
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
291
Nomor Tambahan
7042
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Relasi peraturan

Mencabut

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950
  • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah