Kembali
Memuat PDF…
Kabupaten Sumedang di Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 105 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 3×
Materi Pokok / Ringkasan
UU No. 105 Tahun 2024 menetapkan tanggal 8 Agustus 1950 sebagai tanggal resmi pembentukan Kabupaten Sumedang dan mengonfirmasi bahwa kabupaten ini terdiri atas 26 kecamatan, termasuk Wado, Jatinunggal, Darmaraja, hingga Buahdua. Undang-undang ini juga menegaskan bahwa dasar hukum pembentukannya bersumber dari UU No. 14 Tahun 1950 yang telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 105
- Tahun
- 2024
- Tentang
- KABUPATEN SUMEDANG DI PROVINSI JAWA BARAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2844
- Jumlah diDownload
- 638
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 291
- Nomor Tambahan
- 7042
- Tanggal Pengundangan
- 28 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI
Relasi peraturan
Mencabut
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968