Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 104 Tahun 2024 Undang-Undang pemerintah pusat 2024 berlaku

Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat

Undang-Undang Nomor 104 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Undang-Undang Nomor 104 Tahun 2024 ini menggantikan regulasi lama untuk mengatur pembentukan, cakupan wilayah, dan batas daerah Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat guna meningkatkan efektivitas pemerintahan. Undang-undang ini menetapkan tanggal 15 Agustus 1950 sebagai tanggal resmi pembentukan Kota Bandung berdasarkan sejarah hukum sebelumnya. Cakupan wilayah Kota Bandung terdiri atas 30 kecamatan, termasuk Sukasari, Coblong, Babakan Ciparay, hingga Astanaanyar.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
104
Tahun
2024
Tentang
KOTA BANDUNG DI PROVINSI JAWA BARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2902
Jumlah diDownload
690
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
290
Nomor Tambahan
7041
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Relasi peraturan

Mencabut

  • Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah