Kembali
Memuat PDF…
Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 102 Tahun 2024
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
UU No. 102 Tahun 2024 menetapkan tanggal 8 Agustus 1950 sebagai hari pembentukan Kabupaten Bogor dan mengatur bahwa wilayahnya terdiri atas 40 kecamatan, termasuk Cibinong, Gunungputri, Citeureup, Sukaraja, Babakan Madang, Jonggol, Cileungsi, Cariu, Sukamakmur, dan Parung.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 102
- Tahun
- 2024
- Tentang
- KABUPATEN BOGOR DI PROVINSI JAWA BARAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3303
- Jumlah diDownload
- 847
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 288
- Nomor Tambahan
- 7039
- Tanggal Pengundangan
- 28 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI
Relasi peraturan
Mencabut
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968