Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 102 Tahun 2024 Undang-Undang pemerintah pusat 2024 berlaku

Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat

Undang-Undang Nomor 102 Tahun 2024

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

UU No. 102 Tahun 2024 menetapkan tanggal 8 Agustus 1950 sebagai hari pembentukan Kabupaten Bogor dan mengatur bahwa wilayahnya terdiri atas 40 kecamatan, termasuk Cibinong, Gunungputri, Citeureup, Sukaraja, Babakan Madang, Jonggol, Cileungsi, Cariu, Sukamakmur, dan Parung.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
102
Tahun
2024
Tentang
KABUPATEN BOGOR DI PROVINSI JAWA BARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3303
Jumlah diDownload
847
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
288
Nomor Tambahan
7039
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Relasi peraturan

Mencabut

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950
  • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah