Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic Of Indonesia And The Efta States (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-Negara Efta)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Undang-Undang ini mengesahkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-negara EFTA yang ditandatangani pada 16 Desember 2018 di Jakarta. Pengesahan ini bertujuan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi serta meningkatkan kerja sama ekonomi secara komprehensif antara kedua belah pihak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENGESAHAN COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE EFTA STATES (PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN NEGARA-NEGARA EFTA)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7527
- Jumlah diDownload
- 1220
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 113
- Nomor Tambahan
- 6684
- Tanggal Pengundangan
- 07 Mei 2021