Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Development Association
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2016 mengatur penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp44,28 miliar (setara USD 3,28 juta) ke International Development Association yang bersumber dari APBN Tahun 2016. Pemerintah berwenang menambah nilai penyertaan jika terjadi selisih kurs, dan pelaksanaannya dilakukan oleh Menteri Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 96
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Development Association
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7987
- Jumlah diDownload
- 449
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 361
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2016