Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 96 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2016 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Development Association

Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2016 mengatur penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp44,28 miliar (setara USD 3,28 juta) ke International Development Association yang bersumber dari APBN Tahun 2016. Pemerintah berwenang menambah nilai penyertaan jika terjadi selisih kurs, dan pelaksanaannya dilakukan oleh Menteri Keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
96
Tahun
2016
Tentang
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Development Association
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7987
Jumlah diDownload
449
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
361
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah