Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 95 Tahun 2015 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2015 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Sarana Multi Infrastruktur

Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Pemerintah No. 95 Tahun 2015 menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp18,35 triliun ke dalam PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk meningkatkan kapasitas usaha dan mempercepat pembangunan infrastruktur. Dana penyertaan ini bersumber dari pengalihan seluruh investasi pemerintah di Pusat Investasi Pemerintah (tahun 2006–2013) yang dialokasikan dari APBN Tahun Anggaran 2015.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
95
Tahun
2015
Tentang
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1934
Jumlah diDownload
228
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
297
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2015
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah