Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Sarana Multi Infrastruktur
Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Pemerintah No. 95 Tahun 2015 menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp18,35 triliun ke dalam PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk meningkatkan kapasitas usaha dan mempercepat pembangunan infrastruktur. Dana penyertaan ini bersumber dari pengalihan seluruh investasi pemerintah di Pusat Investasi Pemerintah (tahun 2006–2013) yang dialokasikan dari APBN Tahun Anggaran 2015.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 95
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Desember 2015
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1934
- Jumlah diDownload
- 228
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 297
- Tanggal Pengundangan
- 16 Desember 2015
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY