Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Islamic Development Bank
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewajiban Indonesia menambah penyertaan modal sebesar Rp77,84 triliun ke Islamic Development Bank untuk menutupi kewajiban tahun 2011 dan 2016, yang dibiayai dari APBN 2016. Pelaksanaan pembayaran dilakukan oleh Menteri Keuangan, dengan ketentuan bahwa nilai akhir dapat berubah akibat selisih kurs.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 94
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Islamic Development Bank
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8760
- Jumlah diDownload
- 240
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 359
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2016