Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 90 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 berlaku

Tata Cara Permohonan, Pemeriksaan, dan Penyelesaian Banding pada Komisi Banding Merek Tata Cara Permohonan, Pemeriksaan, dan Penyelesaian Banding pada Komisi Banding Merek

Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara permohonan, pemeriksaan, dan penyelesaian banding terkait penolakan pendaftaran merek atau indikasi geografis yang diajukan kepada Komisi Banding Merek. Komisi Banding sebagai badan khusus independen bertugas meninjau ulang keputusan penolakan dari pemeriksa merek berdasarkan UU No. 20 Tahun 2016. Proses ini melibatkan pemohon, kuasa, dan majelis komisi untuk memastikan keadilan dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
90
Tahun
2019
Tentang
TATA CARA PERMOHONAN, PEMERIKSAAN, DAN PENYELESAIAN BANDING PADA KOMISI BANDING MEREK TATA CARA PERMOHONAN, PEMERIKSAAN, DAN PENYELESAIAN BANDING PADA KOMISI BANDING MEREK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1956
Jumlah diDownload
613

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah