Kembali
Memuat PDF…
Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha dalam Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi pada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2025 mengatur besaran dan penggunaan iuran yang harus dibayar oleh badan usaha dalam kegiatan minyak dan gas bumi pada Badan Pengatur Hilir. Peraturan ini menggantikan dan merevisi ketentuan sebelumnya terkait iuran untuk penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak serta pengangkutan gas bumi melalui pipa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha dalam Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi pada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Februari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2983
- Jumlah diDownload
- 1067