Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 9 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 berlaku

Pemeriksaan Kecelakaan Kapal

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur definisi kecelakaan kapal sebagai peristiwa yang mengancam keselamatan jiwa, harta benda, atau lingkungan maritim, serta menetapkan kerangka kerja pemeriksaan yang melibatkan Syahbandar, Nakhoda, dan panel ahli di bawah Mahkamah Pelayaran. Fokus utamanya adalah pada prosedur penyidikan, pengumpulan keterangan dari terduga dan saksi, serta pemberian sanksi administratif kepada pihak yang terbukti melakukan kesalahan atau kelalaian dalam penerapan standar profesi kepelautan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
9
Tahun
2019
Tentang
PEMERIKSAAN KECELAKAAN KAPAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7947
Jumlah diDownload
1008
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
37
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1998
  • Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2004

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah