Kembali
Memuat PDF…
Pemeriksaan Kecelakaan Kapal
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur definisi kecelakaan kapal sebagai peristiwa yang mengancam keselamatan jiwa, harta benda, atau lingkungan maritim, serta menetapkan kerangka kerja pemeriksaan yang melibatkan Syahbandar, Nakhoda, dan panel ahli di bawah Mahkamah Pelayaran. Fokus utamanya adalah pada prosedur penyidikan, pengumpulan keterangan dari terduga dan saksi, serta pemberian sanksi administratif kepada pihak yang terbukti melakukan kesalahan atau kelalaian dalam penerapan standar profesi kepelautan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEMERIKSAAN KECELAKAAN KAPAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Februari 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7947
- Jumlah diDownload
- 1008
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 37
- Tanggal Pengundangan
- 26 Februari 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1998
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2004