Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2001 tentang Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat
Peraturan Pemerintah Nomor 89 Tahun 2019
dilihat 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah kewenangan pengakuan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dari Pemerintah Pusat menjadi Pemerintah Daerah Provinsi, serta memperjelas definisi pemerintah mencakup pusat dan daerah provinsi. Selain itu, peraturan ini menetapkan bahwa kementerian yang menyelenggarakan urusan perlindungan konsumen adalah kementerian di bidang perdagangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 89
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 2001 TENTANG LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN SWADAYA MASYARAKAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- Joko Widodo
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11360
- Jumlah diDownload
- 838
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 258
- Nomor Tambahan
- 6446
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2019
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2001