Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Nusantara
Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Pemerintah No. 88 Tahun 2016 mengatur penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp29,39 triliun ke dalam PT Perikanan Nusantara melalui konversi utang pokok Rekening Dana Investasi (RDI) dan Subsidiary Loan Agreement (SLA). Penambahan modal ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016 untuk memperbaiki struktur permodalan perusahaan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 88
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Nusantara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3117
- Jumlah diDownload
- 233
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 353
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2016