Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 87 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 berlaku

Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama

Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama sebagai badan hukum yang dimiliki oleh pemegang polis (Anggota) dan hanya boleh menyelenggarakan usaha asuransi jiwa tanpa menerbitkan saham. Struktur organisasi terdiri dari Rapat Umum Anggota, Direksi, dan Dewan Komisaris, serta diatur dalam Anggaran Dasar yang memuat hak, kewajiban, dan karakteristik produk bagi para Anggota.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
87
Tahun
2019
Tentang
PERUSAHAAN ASURANSI BERBENTUK USAHA BERSAMA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
Joko Widodo
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3137
Jumlah diDownload
499
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
250
Nomor Tambahan
6443
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah