Kembali
Memuat PDF…
Keamanan Pangan
Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar keamanan pangan untuk mencegah cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang membahayakan kesehatan serta sesuai dengan agama dan budaya masyarakat. Cakupannya meliputi seluruh rantai pangan mulai dari produksi, pengolahan, penyimpanan, pengangkutan, hingga peredaran hingga konsumsi, dengan definisi spesifik untuk pangan segar, olahan, dan siap saji.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 86
- Tahun
- 2019
- Tentang
- KEAMANAN PANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Desember 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 21505
- Jumlah diDownload
- 3062
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 249
- Nomor Tambahan
- 6442
- Tanggal Pengundangan
- 26 Desember 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004