Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 86 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2016 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Amarta Karya

Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2016

dilihat 3× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp32,148 miliar ke dalam PT Amarta Karya melalui konversi utang pokok Subsidiary Loan Agreement (SLA) tahun 1988 yang bersumber dari APBN 2016. Tujuannya adalah memperbaiki struktur permodalan perusahaan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
86
Tahun
2016
Tentang
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Amarta Karya
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2234
Jumlah diDownload
401
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
351
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah