Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 84 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 berlaku

Kawasan Ekonomi Khusus Likupang

Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Pemerintah No. 84 Tahun 2019 menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus Likupang di Minahasa Utara sebagai zona pariwisata dengan luas 197,4 hektar. Badan usaha pembangun dan pengelola harus ditetapkan dalam 90 hari dan wajib menyelesaikan pembangunan hingga siap beroperasi dalam waktu maksimal 3 tahun sejak peraturan diundangkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
84
Tahun
2019
Tentang
KAWASAN EKONOMI KHUSUS LIKUPANG
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3212
Jumlah diDownload
511
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
234
Nomor Tambahan
6430
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah