Kembali
Memuat PDF…
Penyediaan Tenaga Teknis yang Kompeten di Bidang Perdagangan Jasa
Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan penyedia jasa di bidang perdagangan jasa untuk didukung oleh tenaga teknis yang kompeten dengan sertifikat keahlian, dengan ketentuan penerapannya ditetapkan oleh Menteri berdasarkan pertimbangan keamanan, daya saing, dan kesiapan infrastruktur sertifikasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 83
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENYEDIAAN TENAGA TEKNIS YANG KOMPETEN DI BIDANG PERDAGANGAN JASA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Desember 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1440
- Jumlah diDownload
- 324
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 233
- Nomor Tambahan
- 6429
- Tanggal Pengundangan
- 05 Desember 2019
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY