Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 83 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 berlaku

Penyediaan Tenaga Teknis yang Kompeten di Bidang Perdagangan Jasa

Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan penyedia jasa di bidang perdagangan jasa untuk didukung oleh tenaga teknis yang kompeten dengan sertifikat keahlian, dengan ketentuan penerapannya ditetapkan oleh Menteri berdasarkan pertimbangan keamanan, daya saing, dan kesiapan infrastruktur sertifikasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
83
Tahun
2019
Tentang
PENYEDIAAN TENAGA TEKNIS YANG KOMPETEN DI BIDANG PERDAGANGAN JASA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1440
Jumlah diDownload
324
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
233
Nomor Tambahan
6429
Tanggal Pengundangan
05 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah