Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 83 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2016 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya

Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp2 triliun ke dalam modal saham PT Hutama Karya untuk mendukung percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera, dengan dana bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2016.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
83
Tahun
2016
Tentang
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2895
Jumlah diDownload
212
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
348
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah