Kembali
Memuat PDF…
Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Perum Pembangunan Perumahan Nasional sebagai Badan Usaha Milik Negara yang seluruh modalnya dimiliki negara untuk menyelenggarakan usaha di bidang perumahan, kawasan permukiman, dan rumah susun. Penyesuaian ini dilakukan guna mendukung pembangunan perumahan nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 83
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 November 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3613
- Jumlah diDownload
- 680
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 256
- Tanggal Pengundangan
- 09 November 2015
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2004