Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 82 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian

Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

PP No. 82 Tahun 2019 mengubah Pasal 25 PP No. 44 Tahun 2015 untuk memperluas manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan menambahkan dua jenis layanan baru: perawatan di rumah bagi peserta yang tidak bisa dirawat di rumah sakit, serta pemeriksaan diagnostik khusus untuk penyelesaian kasus penyakit akibat kerja. Perubahan ini bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
82
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA DAN JAMINAN KEMATIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 November 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
14087
Jumlah diDownload
2258
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
231
Nomor Tambahan
6427
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2019

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah