Kembali
Memuat PDF…
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mencakup sumber dari Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, serta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Tarif untuk beberapa jenis PNBP, seperti pelatihan kepemimpinan dan prajabatan, mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait, sementara jenis lainnya berasal dari kontrak kerja sama dengan pihak lain dengan tarif sesuai nilai nominal atau persentase dalam kontrak tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 82
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Jumlah dilihat
- 2241
- Jumlah diDownload
- 382
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 335
- Nomor Tambahan
- 6008
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2016
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mengubah
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2010