Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan hak keuangan, fasilitas, kedudukan protokol, dan perlindungan keamanan bagi Pimpinan KPK guna meningkatkan kesejahteraan dan tunjangan yang diperlukan. Tujuannya adalah mendukung pelaksanaan tugas serta wewenang Pimpinan KPK dalam menindak pidana korupsi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 82
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2006 TENTANG HAK KEUANGAN, KEDUDUKAN PROTOKOL, DAN PERLINDUNGAN KEAMANAN PIMPINAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 November 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8609
- Jumlah diDownload
- 389
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 248
- Nomor Tambahan
- 5751
- Tanggal Pengundangan
- 09 November 2015
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2006