Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 8 Tahun 2020 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015 tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah PP No. 26 Tahun 2015 untuk mengakomodasi pendanaan PTN Badan Hukum di bawah kementerian agama, menetapkan bantuan pendanaan sebagai bagian dari 20% alokasi anggaran fungsi pendidikan yang dikelola secara otonom, serta mewajibkan penetapan standar satuan biaya operasional secara periodik oleh menteri terkait dengan mempertimbangkan capaian standar nasional, jenis program studi, dan indeks kemahalan wilayah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
8
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2015 TENTANG BENTUK DAN MEKANISME PENDANAAN PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7609
Jumlah diDownload
1078
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
28
Nomor Tambahan
6460
Tanggal Pengundangan
27 Januari 2020

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah