Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penetapan harga jual batubara untuk penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum di dalam negeri guna memenuhi kebutuhan energi nasional. Ketentuan ini merupakan perubahan kelima atas PP No. 23 Tahun 2010 yang disisipkan di antara Pasal 85 dan 86.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Maret 2018
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6745
- Jumlah diDownload
- 627
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 28
- Nomor Tambahan
- 6186
- Tanggal Pengundangan
- 07 Maret 2018
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010