Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 77 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 berlaku

Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan

Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur upaya pencegahan tindak pidana terorisme melalui kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi, serta memberikan perlindungan khusus bagi penyidik, penuntut umum, hakim, dan petugas pemasyarakatan yang menangani kasus tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
77
Tahun
2019
Tentang
PENCEGAHAN TINDAK PIDANA TERORISME DAN PELINDUNGAN TERHADAP PENYIDIK, PENUNTUT UMUM, HAKIM, DAN PETUGAS PEMASYARAKATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 November 2019
Pejabat yang Menetapkan
Joko Widodo
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9184
Jumlah diDownload
999
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
217
Nomor Tambahan
6417
Tanggal Pengundangan
13 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah