Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 76 Tahun 2021 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2021 berlaku

Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2021

dilihat 0×

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
76
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PERIKANAN INDONESIA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7810
Jumlah diDownload
586
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
154
Tanggal Pengundangan
14 Juli 2021

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah