Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 76 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Bio Farma

Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penambahan penyertaan modal negara ke PT Bio Farma melalui pengalihan seluruh saham Seri B dari PT Kimia Farma Tbk dan PT Indonesia Farma Tbk. Tujuannya adalah memperkuat struktur permodalan serta meningkatkan kapasitas usaha perusahaan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
76
Tahun
2019
Tentang
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BIO FARMA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4007
Jumlah diDownload
446
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
194
Tanggal Pengundangan
17 Oktober 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1971
  • Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1995
  • Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1971
  • Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1995

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah