Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Bio Farma
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penambahan penyertaan modal negara ke PT Bio Farma melalui pengalihan seluruh saham Seri B dari PT Kimia Farma Tbk dan PT Indonesia Farma Tbk. Tujuannya adalah memperkuat struktur permodalan serta meningkatkan kapasitas usaha perusahaan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 76
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BIO FARMA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Oktober 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4007
- Jumlah diDownload
- 446
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 194
- Tanggal Pengundangan
- 17 Oktober 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1971
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1995
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1971
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1995