Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 73 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 berlaku

Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Standardisasi Nasional, mencakup layanan akreditasi, pelatihan, otoritas sponsor, informasi, serta kalibrasi dan pengukuran. Perubahan ini menyesuaikan tugas pengelolaan standar nasional dari LIPI ke BSN, dengan rincian tarif tercantum dalam lampiran peraturan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
73
Tahun
2019
Tentang
BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH BERUPA KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9702
Jumlah diDownload
977
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
189
Nomor Tambahan
6404
Tanggal Pengundangan
16 Oktober 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2014
  • Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah