Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 72 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2016 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi Perseroan Terbatas dalam Pasal 1 PP No. 44 Tahun 2005 untuk memperjelas bahwa istilah tersebut merujuk pada perseroan terbatas yang tidak termasuk kategori Persero. Tujuannya adalah menyempurnakan pengaturan penyertaan dan penatausahaan modal negara agar lebih tertib administrasi dan optimal dalam mendukung program pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
72
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6240
Jumlah diDownload
1231
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
325
Nomor Tambahan
6006
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah