Kembali
Memuat PDF…
Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2019 menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan luas 120,3 hektar yang dibagi menjadi zona pariwisata dan pengembangan teknologi. Badan usaha yang ditunjuk oleh Bupati Malang bertanggung jawab atas pembiayaan dan pembangunan kawasan ini hingga siap beroperasi dalam jangka waktu maksimal tiga tahun sejak peraturan diundangkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 68
- Tahun
- 2019
- Tentang
- KAWASAN EKONOMI KHUSUS SINGHASARI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 September 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10715
- Jumlah diDownload
- 543
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 176
- Nomor Tambahan
- 6393
- Tanggal Pengundangan
- 27 September 2019