Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 68 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 berlaku

Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari

Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2019 menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan luas 120,3 hektar yang dibagi menjadi zona pariwisata dan pengembangan teknologi. Badan usaha yang ditunjuk oleh Bupati Malang bertanggung jawab atas pembiayaan dan pembangunan kawasan ini hingga siap beroperasi dalam jangka waktu maksimal tiga tahun sejak peraturan diundangkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
68
Tahun
2019
Tentang
KAWASAN EKONOMI KHUSUS SINGHASARI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 September 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10715
Jumlah diDownload
543
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
176
Nomor Tambahan
6393
Tanggal Pengundangan
27 September 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah