Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 68 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2016 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia kedalam Modal Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Barata Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Presiden memerintahkan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp500 miliar ke dalam PT Barata Indonesia untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha guna mendukung program pengembangan industri strategis. Dana penyertaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
68
Tahun
2016
Tentang
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia kedalam Modal Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Barata Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2622
Jumlah diDownload
467
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
320
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah