Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 67 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2016 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia kedalam Modal Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Industri Kereta Api

Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Presiden memerintahkan penambahan penyertaan modal negara sebesar satu triliun rupiah dari APBN 2016 ke dalam PT Industri Kereta Api untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha guna mendukung pengembangan industri strategis. Langkah ini bertujuan mendorong investasi, revitalisasi fasilitas produksi, pembiayaan proyek kereta berpenggerak, serta pembangunan pabrik baru.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
67
Tahun
2016
Tentang
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia kedalam Modal Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Industri Kereta Api
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10935
Jumlah diDownload
483
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
319
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah