Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 66 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Pt Tuban Petrochemical Industries

Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

PP No. 66 Tahun 2019 mengatur penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp2,6 triliun ke PT Tuban Petrochemical Industries melalui konversi piutang berupa Multi Years Bond. Transaksi ini meningkatkan total modal negara di perusahaan tersebut menjadi Rp2,9 triliun atau setara dengan 95,9% kepemilikan saham.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
66
Tahun
2019
Tentang
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PT TUBAN PETROCHEMICAL INDUSTRIES
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 September 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10466
Jumlah diDownload
451
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
171
Tanggal Pengundangan
23 September 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah