Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Pt Tuban Petrochemical Industries
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
PP No. 66 Tahun 2019 mengatur penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp2,6 triliun ke PT Tuban Petrochemical Industries melalui konversi piutang berupa Multi Years Bond. Transaksi ini meningkatkan total modal negara di perusahaan tersebut menjadi Rp2,9 triliun atau setara dengan 95,9% kepemilikan saham.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 66
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PT TUBAN PETROCHEMICAL INDUSTRIES
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 September 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10466
- Jumlah diDownload
- 451
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 171
- Tanggal Pengundangan
- 23 September 2019