Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 65 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2016 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia kedalam Modal Perusahaan Umum (PERUM) Pembangunan Perumahan Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2016 menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp250 miliar ke dalam modal Perumnas untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha guna mempercepat penyediaan perumahan rakyat. Dana penyertaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
65
Tahun
2016
Tentang
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia kedalam Modal Perusahaan Umum (PERUM) Pembangunan Perumahan Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7402
Jumlah diDownload
471
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
317
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah