Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASDP Indonesia Ferry
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham PT ASDP Indonesia Ferry melalui pengalihan aset milik negara dari Kementerian Perhubungan yang bersumber dari APBN tahun 2003 hingga 2015 guna memperbaiki struktur permodalan perusahaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 64
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASDP Indonesia Ferry
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9191
- Jumlah diDownload
- 506
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 315
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2017