Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 64 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2017 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASDP Indonesia Ferry

Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham PT ASDP Indonesia Ferry melalui pengalihan aset milik negara dari Kementerian Perhubungan yang bersumber dari APBN tahun 2003 hingga 2015 guna memperbaiki struktur permodalan perusahaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
64
Tahun
2017
Tentang
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASDP Indonesia Ferry
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9191
Jumlah diDownload
506
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
315
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah