Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Presiden menetapkan penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal Perum LPPN Indonesia bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023 guna memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha demi efisiensi dan efektivitas layanan navigasi penerbangan. Langkah ini didasarkan pada UU Cipta Kerja dan peraturan terkait penyertaan modal negara pada badan usaha milik negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 61
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM (PERUM) LEMBAGA PENYELENGGARA PELAYANAN NAVIGASI PENERBANGAN INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2277
- Jumlah diDownload
- 830
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 166
- Tanggal Pengundangan
- 27 Desember 2023
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO