Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Hutama Karya
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2019 menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp10,5 triliun ke dalam modal saham PT Hutama Karya untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha dalam percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera. Dana penyertaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 61
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT HUTAMA KARYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 September 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2002
- Jumlah diDownload
- 540
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 162
- Tanggal Pengundangan
- 12 September 2019