Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Kereta Api
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menjamin ketersediaan sarana perkeretaapian kelas ekonomi dan perintis dengan mewajibkan pemerintah berperan aktif dalam penyediaannya. Aturan ini juga mengatur tata cara pembuatan Gapeka yang harus mempertimbangkan kondisi prasarana dan kebutuhan angkutan, serta menetapkan prosedur pelaporan dan persetujuan untuk perjalanan kereta api di luar jadwal atau luar biasa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 61
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Kereta Api
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Desember 2016
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 12161
- Jumlah diDownload
- 287
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 264
- Nomor Tambahan
- 5961
- Tanggal Pengundangan
- 06 Desember 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009