Kembali
Memuat PDF…
Pembinaan dan Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro Inkubasi dan Lembaga Keuangan Mikro Skala Usaha Kecil Oleh Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pendaftaran, larangan, dan upaya pemerintah daerah untuk mendorong Lembaga Keuangan Mikro Inkubasi bertransformasi menjadi lembaga jasa keuangan berizin OJK, serta menetapkan aturan pembinaan dan pengawasan untuk Lembaga Keuangan Mikro Skala Usaha Kecil. Dasar utamanya adalah pelaksanaan ketentuan UU No. 1 Tahun 2013 tentang LKM sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Pembinaan dan Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro Inkubasi dan Lembaga Keuangan Mikro Skala Usaha Kecil Oleh Pemerintah Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Februari 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1427
- Jumlah diDownload
- 301