Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 6 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 berlaku

Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan PP No. 32 Tahun 2006 untuk menegaskan penugasan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dalam mencetak uang Rupiah, dokumen sekuriti negara, dan dokumen keimigrasian guna menjamin ketersediaan dan fitur keamanan. Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang modalnya sepenuhnya dimiliki negara, Peruri bertugas menyelenggarakan usaha percetakan uang serta kegiatan lain yang menunjang tujuan perusahaan tanpa terbagi atas saham.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
6
Tahun
2019
Tentang
PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PERCETAKAN UANG REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8682
Jumlah diDownload
755
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
31
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah