Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
PP No. 6 Tahun 2018 mengatur penambahan penyertaan modal negara ke PT Pertamina melalui pengalihan seluruh saham Seri B milik negara dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) yang berjumlah 13,8 miliar lembar. Nilai penyertaan ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan Menteri BUMN untuk memperkuat struktur permodalan dan kapasitas usaha Pertamina.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Februari 2018
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9765
- Jumlah diDownload
- 638
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 16
- Tanggal Pengundangan
- 28 Februari 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1994