Kembali
Memuat PDF…
Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Agama
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2018
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Agama, mencakup sumber dari Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kantor Urusan Agama, Asrama Haji, hingga unit percetakan dan pentashihan Al-Qur'an. Selain menetapkan jenis dan tarifnya, peraturan ini juga mengizinkan Kementerian Agama menyelenggarakan berbagai jasa pelayanan terkait pendidikan, haji, dan keagamaan berdasarkan kontrak kerja sama.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 59
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Agama
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Jumlah dilihat
- 5514
- Jumlah diDownload
- 634
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 268
- Nomor Tambahan
- 6292
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2014