Kembali
Memuat PDF…
Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 menetapkan tarif pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri. Penyesuaian ini mencakup tarif dasar sesuai UU Pajak Penghasilan serta tarif efektif untuk mempermudah pelaksanaan kewajiban perpajakan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pejabat negara dan pegawai negeri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 58
- Tahun
- 2023
- Tentang
- TARIF PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS PENGHASILAN SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN, JASA, ATAU KEGIATAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7219
- Jumlah diDownload
- 2023
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 163
- Tanggal Pengundangan
- 27 Desember 2023
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO