Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 58 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2016 berlaku

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2016 mengatur definisi, syarat pendirian (minimal 3 orang warga negara Indonesia), dan bentuk legalitas Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang dapat berbentuk badan hukum (perkumpulan/yayasan) atau tidak berbadan hukum. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan konsep pemberdayaan, pengawasan, serta mekanisme mediasi untuk menjamin kinerja Ormas berjalan sehat, mandiri, dan akuntabel demi pembangunan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
58
Tahun
2016
Tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11643
Jumlah diDownload
1294
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
261
Nomor Tambahan
5958
Tanggal Pengundangan
06 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah