Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2016 mengatur definisi, syarat pendirian (minimal 3 orang warga negara Indonesia), dan bentuk legalitas Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang dapat berbentuk badan hukum (perkumpulan/yayasan) atau tidak berbadan hukum. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan konsep pemberdayaan, pengawasan, serta mekanisme mediasi untuk menjamin kinerja Ormas berjalan sehat, mandiri, dan akuntabel demi pembangunan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 58
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Desember 2016
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11643
- Jumlah diDownload
- 1294
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 261
- Nomor Tambahan
- 5958
- Tanggal Pengundangan
- 06 Desember 2016