Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2020
dilihat 0×
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 57
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2005 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DI BIDANG PEMBIAYAAN SEKUNDER PERUMAHAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Oktober 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11670
- Jumlah diDownload
- 508
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 229
- Tanggal Pengundangan
- 12 Oktober 2020
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005