Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Ekosistem Gambut
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan definisi gambut sebagai material organik setebal 50 cm atau lebih serta memperjelas mekanisme penetapan fungsi ekosistem gambut yang harus dilakukan oleh Menteri setelah berkoordinasi dengan menteri terkait kehutanan, sumber daya air, dan tata ruang. Tujuannya adalah memperkuat perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut yang rentan kerusakan akibat kebakaran hutan dan lahan melalui upaya sistematis seperti perencanaan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 57
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Ekosistem Gambut
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7019
- Jumlah diDownload
- 1285
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 260
- Nomor Tambahan
- 5957
- Tanggal Pengundangan
- 06 Desember 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014